Tuesday, March 20, 2007

say no to narkoba & temannya

Tingkat penyalahgunaan narkoba dan zat adiktifserta minuman keras dalam
lingkungan remaja dan pelajar khususnya, dan kalangan masyarakat umumnya sudah
sangat meresahkansemua pihak termasuk dunia pendidikan di negara kita. Akibat
dari penyalah gunaan narkoba dan zat adiktif serta minuman keras tersebut sangat
mengerikan dan membahayakan pada masa depan bangsa Indonesia di masa yang akan
datang.

Dalam kurun waktu tiga puluh empat tahun terakhir ini, yaitu sejak tahun
1969 di mana saat awal dalam penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif terlarang
mulai melanda dan populer di kalangan remaja, korban narkoba dan zat adiktif
terlarang lainnya sudah banyak berjatuhan. Dan kelihatannya semakin bertambah
dari tahun ke tahun. Bahkan di kota bandungmurid sekolah dasar (SD) mulai
mengenal narkoba dan zat adiktif yang diedarkan oleh sindikat narkotika dalam
bentuk permen dan gambar temple. Kenyataan ini merupakan peringatan keras bagi
para orang tua, guru, dan kita semua untuk bersama-sama menyelamatkan generasi
muda dari ancaman berbahaya dan serius.

Kesadaran inilah yang menyebabkan penulis tertarik untuk membahas
penanggulangan penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif serta minuman keras dalam
bentuk tulisan yang disesuaikan dengan kebutuhan siswa dan remaja dengan
penyajian dan gaya bahasa yang mudah dipahami. Dengan demikian tingkat
pengetahuan dan wawasan kita akan bretambah.

Untuk memahami lebih lanjut bacalah makalah ini secara seksama. Semoga
kita dapat menghindari penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif serta minuman
keras demi kesehatan jasmani dan rohani untuk menyongsong masa depan lebih
gemilang.


Puluhan juta jiwa rakyat Indonesia masih menghisap rokok diantaranya dalam
usia muda.Bahkan akhir-akhir ini wanita perokok pun telah bertambah besar
jumlahnya.Sadarkah mereka mengapa merokok?Tahukah mereka kerugian-kerugian
merokok yang diakibatkan menghisap rokok?Dan pernahkah mereka mengetahui
jenis-jenis penyakit berbahaya apakah yang akan timbul karena akibat
merokok?Setiap kali saya melihat seseorang menyalakan rokok,setiap kali juga
saya melihat bahaya-bahaya yang yang akan di derita perokok itu nanti.


Oleh karena itu,saya membaca sebanyak-banyaknya buku dan artikel di Koran
yang ada kaitannya dengan rokok.Mengadakan observasi atas para perokok,serta
mengadakan wawancara dengan mereka yang telah terbiasa merokok.



NO
SMOKING !

NIKOTIN
ROKOK ADALAH ZAT ADIKTIF

merokok konon di perkenalkan oleh bangsa Indian di benua Amerika yang menjalar
hingga keseluruh pelosok dunia.Tidak ada satu bangsa pun di dunia ini yang
terbatas dari kebiasan menghisap rokok termasuk bangsa Indonesia.
Menurut para ahli nikotin rokok adalah zat adiktif:

  1. Prof.Stanson A.Glantz dari Universitas California  pada tahun1995 mempublikasikan sebuah hasil penelitian
internal dari perusahaan rokok Brown and Williamson (B&W) dan
Britash American Tobacco (BAT),
yang mengungkapkan bahwa nikotin membuat
seseorang menjadi ketagihan dan asap rokok dalam sebuah ruangan terbukti
membahayakan kesehatan orang-orang yang ada di dalamnya.

  1. Adisson Yeaman 
    dari perusahaan rokok Brown & Amp.Williamson (anak perusahan BAT)
Pada tahun 1963 menyatakan
bahwa nikotin itu adikif sehingga mereka dikelompokan kedalam bisnis penjual
nikotin sebagai obat yang adiktif.
  1. H.D.Steele dari perusahaan yang sama

Untuk kalangan internal perusahaan bahwa hanya sedikit sekali konsumen
yang menyadari akan efek nikotin itu adalah racun.



  1. Hubert H.Humprey III dari Ameriki Serikat,peraih
    hadiah untuk makalah


Bebas tembakau 1999,berhasil menyibak dokumen-dokumen 
internal industri rokok sejak tahun 1963,yang intinya membuktikan bahwa
nikotin itu benar-benar membuat orang kecanduan.


     
5.   Claude Teuage,seorang
peneliti di prusahaan rokok  RJ
Reynold Tobacco   


Co.,pada tahun 1972 menulis sebuah memo berbunyi “Syukurlah bagi
indrustri tembakau,nikotin itu selain menimbulkan ketergantungan,juga untuk
variasi mekanisme fisiologisnya”.


 


Setelah
diteliti dan di selidiki oleh para ahli kesehatan ada 14 komponen kimia yang
membahayakan kesehatan dalam segumpal asap rokok.Bahkan terdapat lebih dari
4.000 senyawa kimia yang terdapat dalam asap rokok,yang dapat menyebabkan /menimbulkan
penyakit kanker paru,penyakit saluran pernafasan,jantung
koroner,asam,impoten,stroke,dan gangguan kehamilan.


 


Rokok sama
sekali tidak mendatangkan manfaat bagi seseorang.Akan tetapi,kebiasaan merokok
tetap digemari walaupun telah di ketehui bahwa hal tersebut dapat merusak
kesehatan.Kesadaran akan dampak negatif dari merokok tampaknya masih sangat
memprihatinkan sekali.Merokok bukan hanya merugikan perokok aktif saja,tetpi
juga akan berpengaruh bagi mereka yang tergolong perokok pasif,yang menghisap
asap rokok namun sama sekali tidak merokok.


 


 


Di Indonesia,
PP No.81/1999 tentang Pengamanan Rokok bagi Kesehatan dianggap sebagai suatu
kemajuan meskipun di tentang  hebat
oleh kalangan industri rokok.Meskipun demikia,Indonesia termasuk tertinggal
dalam regulasi pembatasan merokok dan jaminan hak azasi bagi merekla yang tidak
merokok.


Oleh karena
itu,lingkungan di Indonesia menjadikan mereka yang tidak merokok ( perokok pasif
) mengalami penderitaan dan kerugian secara tidak langsung.


 


Laporan dari
WHO yang disiarkan pada hari Tanpa Tembakau pada tanggal 31 Mei 1999
memperlihatkan bahwa negara-negara seperti Thailand,Korea,Nepal,Sri Langka,dan
Myamar,telah melarang penayangan iklan promosi prouduk rokok,baik di media cetak
maupun elektronika.Bahkan pemerintah Korea secara rutin dikabarkan memberikan
penyuluhan intensif kepada anak-anak dan remaja tentang dampak dan bahaya
merokok.Di Singapura dan RRC,iklan rokok dilarang sama sekali dan kawasan tanpa
rokok dijaga secara  ketat.Sementara
di Indonesia,meskipun ada PP No.81/1999 itu,bahkan cendrung memperlihatkan bahwa
pemerintah seperti membiarkan bahaya rokok melanda masyarakat luas,sedangkan di
kalagan para perokok itu sendiri kesadaran untuk berhenti merokok masih jauh
dari kenyataan dan harapan.


Beberapa tahun
terakhir,industri-industri rokok berskala internasional telah memindahkan
pasarnya kenegara –negara berkembangyang masih lemah regulasinya seperti
Indonesia.Oleh karena itu,Indonesia termasuk “surga” bagi kalangan industri
rokok internasional ersebut.


 


Di
Indonesia,kematian akibat merokok telah mencapai 57.000 kasus setiap tahunnya
atau dengan kata lain,setidak-tidaknya ada 156 jiwa yang melayang 
setiap harinya.Sementara itu menurut WHO,tercatat sebanyak 3,5 juta orang
dalam setahun yang menemui kematian akibat kebiasaan merokok 
atau dengan kata lain tercatat sebanyak 10.000 orang menemui kemetian
setiap harinya di dunia.Angka kematian akiba merokok di Indonesia tergolong ke
dalam kelompok yang cukup tinggi.Bahkan pertumbuhan perokok di Indonesia
merupakan yang tertinggi di dunia ( 44,1 persen pada periode tahun
1990-1997).Hanya saja kasus kematian sebagai akibat 
merokok memang tidak terlalu diributkan.Padahal secara ekonomi,uang yang
“terbakar”sia-sia dari sector ini mencapai sekitar 12,6 trilyun rupia setiap
harinya.


 


Kebiasaan
merokok saat  ini merupakan penyebab
kematian 10 persen penduduk dunia,artinya dari 10 orang penduduk dunia yang
mati,maka 1 orang diantaranya adalah akibat kebiasaan merokok.Pesan-pesan untuk
tidak merokok tidak berarti apabila ditujukan kepada perokok usia tua karena
memang tujuan utama menghindari dampak negatif 
akibat merokok adalah bagi mereka yang masih berada pada usia
muda.Separuh dari semua perokok meninggal karena merokok dan seperempat di
antara mereka akan menemui ajalnya pada usia setengah baya.Perokok-perokok di
Kanada  diperingatkan oleh
pemerintah mereka dengan kalimat,” Tidak berguna tapi mematikan.”

KESADARAN
UNTUK TIDAK MEROKOK
Merokok yang
disertai aktifitas minum kopi yang mengandung kadar kafein tinggi justru
memperarah dan mempercepat munculnya berbagai penyakit yang di akibatkan oleh
rokok tersebut.Oleh Karena itu,para perokok harus berupaya untuk berhenti
merokok dan menerapkan gaya hidup sehat dengan tujuan agar dapat menikmatihari
tua secara produktif dan menghasilkan karya terbaik serta dapat beramal dan
beribadah kepada Allah swt.tanpa hambatan kesehatan.
Pada umumnya
para perokok yang ada di tengah masyarakat kita tidak jera dan tidak begitu
peduli terhadap ancaman bahaya rokok.Perokok aktif dan perokok pasif sama
berpotensi memikul dampak asap rokok dan hal ini sangatlah tidak adil.Berhenti
merokok adalah suatu pertanda sebuah kepedulian,selain terhadap kualitas hidup
sendiri,juga terhadap hak orang lain untuk menghirup udara segar tanpa polusi
asap rokok.

 


Perokok yang
ingin berhenti merokok tampaknya harus sepenuhnya sadar bahwa mereka akan
mengalami gejala –gejala seperti putus obat karena nikotin yang terkandung di
dalam rokok menyebabkan ketagihan.Tetapi,patut disadari pula bahwa gejala atau
kondisi putus obat tersebut tidak akan dengan sendirinya dengan catatan mereka
harus benar-benar  berniat untuk
berhenti merokok.


 


Dalam agama
islam,segala sesuatu pekerjaan selalu dianjurkan untuk dimulai dengan niat.Niat
inilah sebenarnya yang menjadi modal utama untuk dapat menghentikan kebiasaan 
merokok.Bagi seorang mukmin,berhenti merokok sebenarnya bukan masalah
yang terlalu berat meskipun dia seorang perokok berat.hal ini karena
sesungguhnya kita telah diajarkan untuk senantiasa berniat terlebih dahulu
sebelum melakukan sesuatu.